Kaltimzone.com, JAKARTA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) H. Mudyat Noor, S.Hut menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Tahun 2025 di Ballroom Mutiara, Hotel JW Marriott Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ia hadir bersama Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setdakab PPU Kahar beserta jajaran, serta Direktur Perusda Pengelola Migas PPU.
Forum bergengsi ini diikuti oleh 88 daerah penghasil migas dan energi terbarukan, yang terdiri dari 21 provinsi, 60 kabupaten, dan 7 kota, termasuk BUMD migas dari berbagai wilayah. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI, Yuliot Tanjung, secara resmi membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Wamen ESDM menekankan pentingnya dukungan kepala daerah untuk mempercepat pembukaan sumur migas baru serta revitalisasi sumur tua, demi mencapai target produksi nasional satu juta barel per hari pada 2030.
Ia juga mendorong koperasi dan BUMD untuk mengelola sumur tua yang kurang ekonomis bagi perusahaan besar namun potensial untuk UMKM.
Selain itu, Wamen ESDM menyoroti rendahnya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) yang baru menyentuh 0,4% dari potensi nasional sebesar 6.500 gigawatt.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci percepatan implementasi EBT.
Munas kali ini turut dihadiri pejabat tinggi nasional, seperti Wakil Menteri LHK Diaz Hendropriyono, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta sejumlah kepala daerah penghasil migas.
Kegiatan juga menjadi ajang serah terima kepengurusan dari periode 2020–2025 kepada pengurus baru masa bakti 2025–2030, dengan Gubernur Jambi Al Haris terpilih sebagai Ketua Umum ADPMET yang baru.
Bupati PPU Mudyat Noor menyambut baik hasil Munas ini. Menurutnya, ADPMET adalah wadah strategis untuk memperjuangkan keadilan bagi hasil migas sekaligus mendorong kemandirian daerah.
“Kami berharap rumusan dari Munas ini menghasilkan kebijakan yang memberi peluang lebih besar bagi daerah penghasil untuk berkembang mandiri dan memperoleh bagi hasil yang adil,” ujarnya.
Mudyat menegaskan, keterlibatan aktif dalam ADPMET memungkinkan PPU ikut terlibat dalam penyusunan kebijakan energi nasional yang inklusif.
“Daerah penghasil harus punya suara dalam pengambilan keputusan, bukan sekadar penonton,” tambahnya.
Melalui keikutsertaan di Munas ADPMET V, Pemkab PPU menegaskan komitmennya untuk mengelola sumber daya migas dan energi terbarukan secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Langkah ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah yang mandiri, berdaya saing, dan berorientasi masa depan. (Svh)






