Home / Penajam Paser Utara / IPA 50 Lps Sepaku Resmi Dikelola PPU, Siap Suplai Kebutuhan IKN

IPA 50 Lps Sepaku Resmi Dikelola PPU, Siap Suplai Kebutuhan IKN

Kaltimzone.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) resmi mengambil alih pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) berkapasitas 50 liter per detik di Kecamatan Sepaku.

Fasilitas vital ini akan menjadi penopang utama kebutuhan air minum masyarakat sekaligus mendukung tahap awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Serah terima pengelolaan dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Pinjam Pakai Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kepada Pemkab PPU, Selasa (22/7/2025), di Ruang Kerja Bupati.

Penandatanganan ini memastikan Perumda Air Minum Danum Taka bisa segera mengoperasikan IPA tersebut.

Hadir dalam kesempatan itu Sekda PPU Tohar, Asisten I Pemerintahan dan Kesra sekaligus Dewan Pengawas Perumda AMDT, Nicko Herlambang, Direktur Utama Perumda AMDT, Abdul Rasyid, serta Plt. Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim, Evry Biaktama Meliala.

Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan pentingnya ketersediaan air minum sebagai fondasi pelayanan publik dan penunjang pengembangan kawasan strategis nasional.

“Sepaku punya posisi strategis sebagai pintu gerbang IKN. Karena itu, infrastruktur air minum di sini wajib kita pastikan siap dan andal,” ujarnya.

Mudyat mengapresiasi Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan BPPW Kaltim atas pembangunan fasilitas tersebut.

Ia juga menginstruksikan seluruh unit teknis untuk menjaga keberlanjutan operasional IPA, termasuk perawatan aset, pengelolaan lingkungan, dan kesiapan personel yang kompeten.

Plt. Kepala BPPW Kaltim, Evry Biaktama Meliala, optimistis fasilitas ini akan berdampak langsung pada peningkatan layanan air bersih bagi warga Sepaku.

“Ini bukti nyata kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, dan kami ingin sinergi ini terus berlanjut,” katanya.

Tak hanya itu, dalam pertemuan ini juga dibahas rencana pembangunan IPA berkapasitas 300 lps di Sepaku untuk memenuhi kebutuhan IKN di masa depan.

Bupati meyakini, langkah ini akan menjadi fondasi kokoh bagi ekosistem perkotaan modern di Nusantara.

Pengambilalihan IPA Sepaku menjadi bukti komitmen Pemkab PPU dalam mendukung pembangunan IKN sekaligus memastikan kesejahteraan warga. Dengan kolaborasi erat dan pengelolaan yang profesional, pasokan air bersih di gerbang IKN diharapkan akan selalu terjaga. (Svh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *