Kaltimzone.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Pengawasan, Penguatan Kualitas Perencanaan, dan Pengendalian Risiko Fraud di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator dari berbagai perangkat daerah.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur, Edy Suharto.
Inspektur Daerah PPU, Budi Santoso, menjelaskan bahwa sosialisasi ini ditujukan untuk memperkuat pemahaman mengenai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, strategi pencegahan, deteksi dini, hingga tindak lanjut atas temuan pengawasan.
Ia menegaskan bahwa kualitas perencanaan harus selalu selaras dengan pengendalian risiko yang terukur.
Budi memaparkan hasil evaluasi BPKP tahun 2024, di mana maturitas SPIP PPU berada pada level 2, indeks efektivitas pengendalian korupsi pada level 1, dan manajemen risiko masih di level 2.
Kondisi ini mendorong perlunya upaya bersama untuk meningkatkan capaian di ketiga aspek tersebut.
Berbagai langkah telah ditempuh, antara lain bimbingan teknis penyusunan dokumen manajemen risiko, pembangunan zona integritas di RSUD yang akan diperluas ke DPMPTSP dan OPD pelayanan publik lainnya, serta penyempurnaan regulasi kepala daerah sesuai rekomendasi BPKP.
Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu memahami pentingnya pengawasan sejak tahap perencanaan, mengidentifikasi potensi risiko fraud di unit kerja masing-masing, dan menyusun langkah mitigasi yang realistis serta terukur.
Sekretaris Daerah PPU, Tohar, turut menegaskan bahwa perencanaan adalah fungsi manajemen yang melekat pada setiap pimpinan organisasi.
Ia menekankan bahwa penilaian SPIP setiap tahun sangat bergantung pada kualitas program dan kegiatan yang disusun sejak awal.
“Perencanaan yang baik bukan hanya merespons persoalan, tetapi juga menjawab kebutuhan unit kerja secara efektif,” ujarnya.
Sosialisasi ini menjadi wujud komitmen Pemkab PPU dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berintegritas.
Dengan penguatan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik PPU dapat terus meningkat dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat. (Svh)






