Home / Diskominfo PPU / Diskominfo PPU Himpun Masukan Publik untuk Perkuat Standar Pelayanan

Diskominfo PPU Himpun Masukan Publik untuk Perkuat Standar Pelayanan

Kaltimzone.com, PENAJAM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik yang cepat dan transparan.

Hal itu diwujudkan melalui pelaksanaan Forum dan Konsultasi Publik (FKP) bertema “Optimalisasi Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur (SOP)”, yang berlangsung Kamis (30/10/2025) di ruang rapat Kantor Diskominfo PPU.

Kegiatan ini mempertemukan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), lembaga keuangan, hingga beragam stakeholder di Kabupaten PPU.

Forum tersebut menjadi ajang untuk merangkum pandangan publik terkait penyusunan serta penerapan Standar Pelayanan (SP) dan SOP di lingkungan Diskominfo, sekaligus memperkuat langkah peningkatan mutu layanan pemerintah.

Forum dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Diskominfo PPU, Arsan, SE, yang hadir mewakili Kepala Dinas.

Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir dan menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat.

“Forum ini menjadi momentum untuk berbagi gagasan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan standar pelayanan dan SOP yang tepat, kita bisa menghadirkan layanan yang lebih cepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Arsan.

Ia menambahkan bahwa FKP bukan sekadar agenda administratif, tetapi mencerminkan keseriusan Diskominfo PPU dalam membangun tata kelola layanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat serta perkembangan teknologi.

Pada sesi materi, sejumlah Kepala Bidang turut memberikan paparan.

Fitriani, S.Sos, Kepala Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik, membuka sesi dengan pemaparan mengenai standar pelayanan data statistik sektoral.

Ia menekankan pentingnya data yang valid, terkini, dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.

Berikutnya, Eko Sumarlianto, S.STP., M.I.P, Kepala Bidang Informasi, Komunikasi, Publikasi, dan Humas (IKPH), menjelaskan SOP Media, SP4N-Lapor, serta peran PPID.

Menurutnya, transparansi informasi harus didukung oleh tata kelola komunikasi yang tertata agar pelayanan dapat berlangsung secara akuntabel dan tepat waktu.

Sesi terakhir diisi oleh Syafruddin Lamato, S.T., M.T., Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian, yang menguraikan SOP layanan digital seperti pembuatan hosting dan subdomain, permintaan pointing, hingga pengelolaan Virtual Private Server (VPS).

Ia menegaskan bahwa SOP yang jelas sangat dibutuhkan untuk memastikan keamanan data dan stabilitas sistem informasi pemerintah daerah.

Selama berlangsungnya forum, peserta aktif memberikan masukan, kritik, dan saran.

Diskusi berjalan dinamis, tidak hanya membahas teknis pelaksanaan SOP, tetapi juga menyentuh kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik yang responsif, inovatif, dan mudah diakses.

Arsan menegaskan bahwa seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan standar pelayanan dan SOP Diskominfo ke depan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan peserta dan jajaran Diskominfo PPU, sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat penerapan standar layanan di kabupaten ini.

“Kami berharap forum ini menjadi langkah nyata menuju pelayanan publik yang makin berkualitas. Masukan masyarakat sangat berarti bagi kami untuk terus berbenah,” tutup Arsan.

Melalui kegiatan FKP ini, Diskominfo PPU menunjukkan perannya sebagai garda depan dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan inovasi pelayanan berbasis teknologi informasi sejalan dengan visi PPU menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan berdaya saing. (Svh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *