Kaltimzone.com, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui program unggulan Kartu Penajam Cerdas (KPC).
Program prioritas Bupati dan Wakil Bupati PPU ini memasuki fase strategis dengan dilakukannya penandatanganan kerja sama antara Disdikpora PPU dan Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Lantai III Setkab PPU, Senin (17/11/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Disdikpora PPU Andi Singkeru dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah PPU Tohar, Kepala Bapelitbang Tur Wahyu Sutrisno, serta sejumlah pejabat Pemkab PPU dan perwakilan Bankaltimtara.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi peningkatan tata kelola bantuan pendidikan, khususnya dalam memastikan KPC tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik di seluruh wilayah PPU.
Kartu Penajam Cerdas sendiri merupakan program yang dirancang untuk memperluas akses pendidikan, membantu pemenuhan kebutuhan belajar siswa, serta mendorong pemerataan layanan pendidikan.
Kerja sama bersama Bankaltimtara menjadi langkah penting agar proses penyaluran bantuan melalui rekening siswa berjalan lebih aman, efisien, dan transparan.
Dalam keterangannya, Kepala Disdikpora Andi Singkeru menegaskan bahwa validitas data pendidikan menjadi kunci keberhasilan program ini.
“Ke depan, data harus benar-benar valid. Sekolah perlu menyiapkan data sejak awal sesuai standar Dapodik. Ini penting agar penyaluran bantuan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa integrasi data juga dibutuhkan untuk sinkronisasi dengan sistem nasional.
Andi turut menyampaikan pesan Sekda PPU kepada seluruh sekolah terkait pengelolaan dana oleh siswa penerima manfaat.
“Pak Sekda berharap saldo di rekening tidak langsung habis. Kalau bisa justru bertambah. Karena itu sekolah harus memberikan pemahaman agar anak-anak tidak membelanjakan bantuan tanpa perencanaan,” jelasnya.
Edukasi ini dinilai menjadi bagian dari literasi keuangan dasar bagi peserta didik.
Selain itu, Disdikpora juga memperkuat sisi akuntabilitas melalui integrasi data aset pendidikan dengan Dapodik.
“Kami berkomitmen menghubungkan data aset dengan Dapodik. Ini akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam memberikan bantuan revitalisasi satuan pendidikan,” kata Andi.
Upaya ini sekaligus mempermudah proses verifikasi BPK dan memastikan seluruh sarpras pendidikan tercatat secara menyeluruh.
Sebagai bagian dari penguatan manajemen pendidikan, Disdikpora kini tengah menyusun Ekselen Plan, yakni dokumen operasional berisi langkah-langkah terukur untuk pelaksanaan program pendidikan, termasuk KPC.
Dokumen ini nantinya menjadi pedoman resmi agar setiap kegiatan memiliki arah yang jelas dan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten PPU.
Dengan langkah kolaboratif ini, Pemkab PPU menegaskan komitmennya menghadirkan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, merata, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Harapannya, KPC bukan hanya menjadi bantuan finansial, tetapi juga dorongan nyata bagi lahirnya generasi PPU yang lebih cerdas dan berdaya saing. (Svh)






