Home / Diskominfo PPU / Diskominfo PPU Gelar Sosialisasi Tata Kelola Data Desa dan Kelurahan

Diskominfo PPU Gelar Sosialisasi Tata Kelola Data Desa dan Kelurahan

Kaltimzone.com, PENAJAM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Implementasi Tata Kelola Data Desa dan Kelurahan.

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Diskominfo PPU.

Acara menghadirkan narasumber berkompeten, yakni Sanjaya Abdillah Karim dari Badan Pusat Statistik (BPS) PPU, serta Zulbair Amin dan Ika Sutiyarsih dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Sosialisasi ini diikuti oleh perangkat desa dan kelurahan seluruh wilayah PPU, sebagai langkah percepatan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat desa dan kelurahan.

Selama tiga hari, peserta mendapatkan pembekalan tentang tata kelola data sektoral desa, dukungan DPMD, pendampingan, serta pengumpulan data untuk mendukung pengambilan kebijakan terkait profil desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Fitriani, Kepala Bidang Sumber Daya TIK dan Statistik Diskominfo PPU, menyampaikan apresiasi atas partisipasi peserta dan menekankan pentingnya komitmen perangkat desa dan kelurahan dalam mewujudkan Satu Data di Kabupaten PPU.

“Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian menunjukkan bahwa kita memiliki visi yang sama untuk mewujudkan Satu Data di Kabupaten Penajam Paser Utara,” ujarnya.

Fitriani menegaskan bahwa kebijakan SDI menjadi dasar utama untuk menghasilkan data yang berkualitas, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“SDI memastikan setiap data pemerintah memiliki standar yang sama, lengkap dengan metadata yang jelas, dan menggunakan satu kode referensi. Dengan SDI, kita mendorong terciptanya ekosistem data yang tertib, transparan, dan terkoordinasi,” jelasnya.

Sebagai Wali Data Daerah, Diskominfo PPU bertugas mengoordinasikan dan memastikan seluruh data yang dihasilkan OPD, termasuk desa dan kelurahan, memenuhi prinsip SDI.

Fitriani mengajak peserta mengikuti kegiatan dengan serius agar penyelarasan data desa dan kelurahan dapat berjalan optimal.

Melalui sosialisasi ini, Diskominfo berharap perangkat desa dan kelurahan lebih memahami pentingnya tata kelola data yang baik sebagai landasan perencanaan pembangunan daerah.

Data berkualitas diyakini akan mendukung kebijakan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berbasis bukti, sehingga mendorong pembangunan PPU yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat. (Svh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *