Dok. Akmal Malik saat pimpin upacara peringatan HUT PPU ke-22

KALTIMZONE.COM, PPU – Di halaman kantor Pemerintah Kabupaten PPU, Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Ke-22 pada hari Minggu (10/03/2024).

Upacara berlangsung khidmat dengan pembacaan sejarah singkat pembentukan Kabupaten PPU oleh ketua tim sukses pemekaran Kabupaten, Harimuddin Rasid.

Dalam sambutannya sebagai inspektur upacara, Akmal Malik menyatakan bahwa PPU, yang kini berusia 22 tahun, telah mengalami perubahan signifikan, terutama setelah diangkat menjadi ibu kota negara baru, Ibu Kota Nusantara (IKN), oleh Presiden dan Pemerintah.

“Dalam usianya yang ke-22, PPU telah menjadi Serambi Nusantara, daerah sentral dan penyangga IKN,” ucap Akmal Malik pada Minggu (10/03/2024).

Ia menekankan pentingnya tema peringatan Hari Jadi PPU, “Bersama Membangun Serambi Nusantara Menuju Masyarakat Madani”, yang sejalan dengan kehadiran IKN di wilayah PPU.

“PPU telah menyatakan dirinya sebagai Serambi Nusantara, dan ini merupakan anugerah dan tantangan bagi kita. PPU harus bertransformasi, terutama dalam pembangunan sumber daya manusia,” tambahnya.

Akmal menegaskan bahwa sebagai mitra IKN, PPU harus segera berbenah dan beradaptasi dengan percepatan yang terjadi, serta tidak tertinggal dalam kemajuan dan perkembangan IKN.

Sambutan dari Pj Bupati PPU, Makmur Marbun, juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun daerah yang pernah menjadi bagian dari Kabupaten Paser dan kini menjadi bagian dari IKN.

“Kita harus terus memacu diri untuk meningkatkan kinerja dan pengabdian demi kemajuan dan kesejahteraan PPU di masa yang akan datang,” seru Marbun.

Dalam acara peringatan HUT ke-22 PPU tersebut, turut hadir Forkopimda PPU, seluruh Camat dan Lurah/Kades se-PPU, pimpinan swasta dan instansi vertikal, parpol dan Ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh wanita, dan pemuda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Proudly powered by WordPress | Theme: Max News by Themeansar.

error: Content is protected !!