Home / Diskominfo PPU / Diskominfo PPU Siapkan Penilaian EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Indeks Statistik

Diskominfo PPU Siapkan Penilaian EPSS 2026, Targetkan Peningkatan Indeks Statistik

Kaltimzone.com, PENAJAM — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat persiapan penilaian Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026, Senin (2/2/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Diskominfo PPU ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data statistik sektoral sekaligus mendukung implementasi program Satu Data Indonesia (SDI).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten PPU serta sejumlah perwakilan perangkat daerah terkait yang menjadi bagian dalam proses penilaian EPSS.

Kepala Bidang Sumber Daya Teknologi Informasi Komunikasi dan Statistik Diskominfo PPU, Fitriani, saat membuka rapat menyampaikan bahwa agenda utama yang dibahas adalah persiapan kelengkapan bukti dukung dari lima perangkat daerah yang telah ditetapkan sebagai lokus penilaian EPSS tahun 2026.

Kelima perangkat daerah tersebut meliputi Sekretariat Daerah Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Fitriani menekankan pentingnya koordinasi antar perangkat daerah dalam proses persiapan ini, terutama untuk meningkatkan capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) di Kabupaten PPU.

“Sebelumnya nilai IPS tahun 2025 berada di kisaran 2,7 dengan kategori baik. Kami berharap pada tahun ini bisa meningkat hingga mencapai nilai 3,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa EPSS tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan data statistik, tetapi juga menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Oleh karena itu, dukungan aktif dari seluruh perangkat daerah sangat diperlukan agar proses penilaian dapat berjalan optimal.

Dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa pengumpulan bukti dukung untuk penilaian EPSS Pemerintah Kabupaten PPU ditargetkan rampung pada awal Maret 2026.

Seluruh dokumen diharapkan dapat memenuhi indikator penilaian IPS yang meliputi prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, aspek kelembagaan, serta kontribusi terhadap statistik nasional.

Melalui persiapan yang matang dan sinergi antar perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara optimistis kualitas tata kelola data statistik akan semakin baik.

Hal ini diharapkan mampu mendukung perumusan kebijakan pembangunan yang lebih akurat dan tepat sasaran bagi masyarakat. (Svh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *