Home / Diskominfo PPU / Pemkab PPU Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027

Pemkab PPU Gelar Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD 2027

Kaltimzone.com, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Ranwal RKPD) Tahun 2027 di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (9/2/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, sebagai bagian dari tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Pelaksanaan forum ini juga merupakan implementasi dari amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Tohar menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi wadah penting bagi pemerintah daerah untuk menjaring berbagai masukan dari para pemangku kepentingan sebelum dokumen RKPD ditetapkan secara resmi.

Menurutnya, forum ini tidak sekadar menjadi agenda formal dalam tahapan perencanaan, tetapi juga menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk memastikan bahwa arah pembangunan daerah disusun secara transparan dan partisipatif.

Ia menjelaskan bahwa RKPD Tahun 2027 merupakan implementasi tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten PPU 2025–2029.

Karena itu, setiap perencanaan tahunan harus mampu menerjemahkan target pembangunan lima tahunan secara bertahap dan terukur.

“RKPD 2027 merupakan tahapan kedua dari RPJMD. Setiap tahun kita harus memastikan arah kebijakan pembangunan tetap konsisten dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Tohar juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan program Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur maupun Pemerintah Pusat.

Hal tersebut dinilai penting agar peluang pendanaan dari luar kapasitas fiskal daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Adapun tema pembangunan Kabupaten PPU pada tahun 2027 adalah “Pengembangan Potensi Ekonomi Lokal Bernilai Tambah, Sumber Daya Manusia yang Unggul, dan Tata Kelola Inklusif.”

Tema tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam beberapa arah kebijakan utama, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur kewilayahan, pembangunan perumahan dan permukiman terintegrasi, pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis potensi daerah, pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang inklusif.

Arah kebijakan tersebut disusun selaras dengan RPJMD PPU 2025–2029 sekaligus dirancang untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah, termasuk dinamika perkembangan kawasan setelah penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dalam kesempatan itu, Tohar juga menyoroti kondisi keterbatasan fiskal daerah yang perlu menjadi perhatian bersama dalam proses perencanaan pembangunan.

Ia menegaskan bahwa penyusunan program pembangunan harus tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Karena itu, pada tahap akhir nantinya akan dilakukan penyesuaian antara program prioritas dan kapasitas fiskal yang tersedia.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya pemahaman yang sama antara efisiensi dan refocusing anggaran agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait kebijakan pembangunan.

Melalui forum ini, Sekda PPU mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, perangkat daerah, instansi vertikal, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan yang konstruktif terhadap Ranwal RKPD Tahun 2027.

Ia menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan daerah sebelum dilanjutkan ke tahapan Musrenbang Kecamatan, Forum Perangkat Daerah, hingga Musrenbang RKPD tingkat kabupaten.

Dengan pelaksanaan forum ini, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menegaskan komitmennya dalam menyusun perencanaan pembangunan yang inklusif, terintegrasi, serta selaras dengan arah pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.

Hal ini diharapkan mampu mendorong pembangunan daerah yang lebih terarah dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Svh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *