(Sumber Dok. Kedeputian Media dan Informasi Timnas Anies-Muhaimin)
KALTIMZONE.COM, SAMARINDA – Dalam sebuah dialog kampanye yang disiarkan di saluran Youtube pribadinya @aniesbaswedan, Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, mengutarakan pandangannya terhadap pengaruh pelaku usaha dalam pengaturan negara. Pada Kamis (11/1/2024), Anies mengungkapkan pendapatnya terkait isu lingkungan, khususnya aktivitas tambang batubara di Kalimantan.
Selama memimpin Jakarta sebagai Gubernur, Anies menyatakan bahwa pelaku usaha di kota tersebut selalu mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah. Namun, menurutnya, masalah terletak pada prioritas pemerintah yang tidak selalu mengutamakan ekologi dan pembangunan berkelanjutan, memberikan ruang gerak yang luas kepada pelaku usaha.
“Pelaku usaha itu tidak akan bertumbuh dengan pemerintah. Problemnya, pemerintah sendiri tidak memprioritaskan ekologi, tidak memprioritaskan pembangunan berkelanjutan sehingga mereka ada keleluasaan di situ,” jelas Anies.
Oleh karena itu, ia mendesak agar pemerintah membuat regulasi yang lebih mengedepankan keberlanjutan lingkungan daripada kepentingan pribadi para pengusaha.
Menurut Anies, saatnya negara mengambil peran aktif dalam mengatur pelaku usaha, bukan sebaliknya. Ia mencatat bahwa dalam sejarah, praktik perbudakan dalam dunia usaha dianggap wajar sebelum dilarang atas alasan kemanusiaan. Anies berharap agar praktik merusak lingkungan juga dapat diubah menjadi sesuatu yang dikecam, sebagaimana larangan terhadap perbudakan.
“Dulu berusaha dengan merusak lingkungan bisa dianggap normal, ke depan itu aib, itu dosa, dan itu harus berubah, itu yang ingin saya sampaikan” ujar Anies.
Ia mengusulkan agar pesan moral diimplementasikan dalam bentuk regulasi yang ketat, untuk menciptakan perubahan positif dalam perlakuan terhadap lingkungan.