Home / Diskominfo PPU / Asisten III PPU Tegaskan Data Statistik Tak Boleh Asal Copy Paste

Asisten III PPU Tegaskan Data Statistik Tak Boleh Asal Copy Paste

Kaltimzone.com, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan data daerah.

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Data Statistik Sektoral Daerah (DSSD) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Pertemuan Lantai I Kantor Bupati PPU, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Ainei.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pengelolaan data statistik sektoral tidak boleh dilakukan secara sembarangan, apalagi hanya dengan menyalin data dari tahun sebelumnya tanpa proses verifikasi yang jelas.

Menurutnya, data yang disusun pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai dasar informasi bagi masyarakat sekaligus bahan pertimbangan pimpinan dalam menentukan kebijakan pembangunan.

Ainei juga membagikan pengalamannya saat bertugas di Badan Penelitian Provinsi pada tahun 1999.

Saat itu, ia menyadari bahwa pengambilan keputusan tidak dapat dilakukan tanpa dukungan data dan informasi yang valid dari instansi yang memiliki kewenangan, terutama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Waktu itu kami berada di Badan Penelitian Provinsi dan ternyata tidak bisa berbuat banyak tanpa informasi sebelumnya. Data yang kita olah akan menjadi informasi bagi masyarakat dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam mengambil kebijakan ke depan,” ujarnya.

Untuk memudahkan pemahaman peserta, Ainei mengibaratkan data statistik seperti resep dalam pembuatan kue.

Jika komposisi bahan tidak tepat, maka hasil akhirnya pun tidak akan sesuai standar meskipun terlihat baik secara tampilan.

“Kalau gulanya seharusnya 2 gram tapi kita ubah-ubah, rasanya pasti berbeda. Begitu juga dengan data. Kalau tidak valid dan tidak standar, maka informasi yang kita sampaikan ke publik juga bisa keliru,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kualitas data sangat berpengaruh terhadap tingkat kepercayaan pihak luar, termasuk investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Ainei turut menyoroti kebiasaan sebagian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menganggap pengelolaan data sebagai pekerjaan tambahan.

Akibatnya, data yang disajikan sering kali hanya merupakan salinan dari tahun sebelumnya tanpa dilakukan pengecekan kembali.

Karena itu, ia menilai proses verifikasi dan validasi data yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh data yang disusun benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain digunakan untuk publikasi, data statistik sektoral juga menjadi dasar penyusunan berbagai dokumen penting pemerintah daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), hingga laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah.

Tidak hanya itu, kualitas data juga turut berkontribusi dalam penilaian reformasi birokrasi serta implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di Kabupaten PPU.

Di akhir sambutannya, Ainei mengajak seluruh peserta FGD untuk memanfaatkan forum tersebut dengan sebaik-baiknya agar data yang dihasilkan benar-benar faktual dan tidak hanya berdasarkan asumsi atau perkiraan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Focus Group Discussion Finalisasi Data Statistik Sektoral Daerah dengan agenda verifikasi dan validasi data secara resmi saya nyatakan dibuka,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap kualitas data statistik sektoral semakin meningkat sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat. (Svh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *