Kaltimzone.com, Samarinda — Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menegaskan bahwa aparatur desa memiliki peran penting yang tidak sebatas pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam mendeteksi serta menangani potensi konflik di tengah masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Aparatur Desa dalam Deteksi Dini, Mediasi, dan Penanganan Konflik bagi aparatur desa se-Kecamatan Sepaku, yang digelar di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Senin (8/12/2025) malam.
Mudyat menyampaikan, percepatan pembangunan di Kecamatan Sepaku yang sebagian besar wilayahnya telah masuk kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa berbagai dinamika sosial.
Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut aparatur desa untuk lebih tanggap dan peka terhadap potensi gesekan yang dapat muncul di masyarakat.
Ia menekankan pentingnya kehadiran aparatur pemerintah di tengah warga.
Camat, lurah, hingga kepala desa diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor guna mendeteksi sejak dini berbagai persoalan sosial.
“Sebagai pelaksana pemerintahan di wilayah, aparatur desa adalah ujung tombak. Kehadiran dan kepekaan terhadap kondisi masyarakat menjadi kunci dalam mencegah konflik berkembang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mudyat menjelaskan bahwa pembangunan IKN membawa peluang besar, namun juga berpotensi memunculkan persoalan sosial, mulai dari sengketa lahan, batas wilayah, persoalan budaya, pembangunan, keamanan, hingga konflik keluarga.
Karena itu, aparatur desa dituntut memiliki sensitivitas sosial yang kuat, tidak hanya berfokus pada tugas administratif.
Menurutnya, menjaga stabilitas daerah merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan.
Aparatur desa perlu memahami aspirasi masyarakat dan mampu menyelesaikan konflik secara adil, netral, serta berlandaskan regulasi dan pendekatan sosial budaya.
“Netralitas harus dijaga, namun kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas. Aparatur desa wajib memahami akar persoalan dan menyelesaikannya dengan pendekatan yang tepat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mudyat juga kembali menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten PPU terhadap pembangunan IKN.
Namun, ia mengingatkan agar proses pembangunan tetap memperhatikan dan melindungi kepentingan masyarakat lokal.
“Saya mendukung IKN seribu persen, dengan catatan tidak mengorbankan masyarakat sekitar. Perubahan ini harus menjadi harapan dan membawa manfaat bagi semua,” katanya.
Menutup arahannya, Mudyat mengajak seluruh aparatur desa untuk terus memperkuat kolaborasi dan peran sebagai pengayom masyarakat.
Ia berharap aparatur desa mampu menjadi komunikator yang baik, figur penyejuk, sekaligus jembatan dalam menyelesaikan persoalan sosial di wilayahnya.
Melalui kegiatan bimtek ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap kapasitas aparatur desa semakin meningkat, sehingga mampu menjaga keharmonisan sosial dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif di tengah pesatnya pembangunan wilayah, khususnya di kawasan penyangga IKN. (Svh)






