Kaltimzone.com, PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab PPU menggelar High Level Meeting (HLM) terkait integrasi berbagai aplikasi layanan publik ke dalam satu platform Mall Pelayanan Publik Digital (MPPD), sekaligus Penandatanganan Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pendapatan Daerah melalui Digitalisasi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati lantai III, Senin (8/12/2025), dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Pelaksanaan HLM ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan berbasis elektronik sekaligus meningkatkan kualitas dan efektivitas layanan kepada masyarakat.
Sekda PPU Tohar dalam sambutannya menyampaikan bahwa integrasi aplikasi melalui MPPD diharapkan mampu mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, khususnya dalam optimalisasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
“Integrasi aplikasi ini menjadi ikhtiar bersama untuk meningkatkan efektivitas tata kelola keuangan daerah, termasuk pendapatan dan hasil daerah yang bersumber dari pajak serta retribusi,” ungkap Tohar.
Ia menambahkan, inovasi digital tersebut juga diharapkan dapat menyederhanakan proses pelayanan sekaligus memberikan pengalaman layanan yang lebih cepat dan mudah bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Diskominfo PPU Khairudin menjelaskan bahwa pengembangan MPPD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Keterpaduan Layanan Publik.
Melalui platform MPPD, berbagai layanan lintas perangkat daerah akan terintegrasi dalam satu sistem digital yang dapat diakses masyarakat secara lebih praktis.
Khairudin menegaskan, High Level Meeting ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen seluruh OPD agar implementasi MPPD dapat berjalan optimal dan terarah.
“Lewat HLM ini, kita menyelaraskan pemahaman terkait integrasi MPPD. Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat, seiring perkembangan ekosistem digital yang semakin pesat,” ujarnya.
Dengan terintegrasinya layanan publik dalam MPPD serta dukungan kerja sama digitalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten PPU optimistis layanan publik akan semakin cepat, transparan, dan terukur.
Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, demi pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berdaya saing. (Svh)






