Kaltimzone.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menorehkan prestasi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Jumat (3/4/2025).
Pada malam penganugerahan tersebut, PPU kembali membawa pulang predikat Informatif, hasil penilaian monitoring dan evaluasi (monev) yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim.
Penilaian itu merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada good governance.
Dari sembilan kategori yang dinilai, Pemkab PPU kembali memastikan posisinya sebagai pemerintah kabupaten/kota dengan predikat Informatif untuk tahun kedua secara berturut-turut.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, turut mengapresiasi pelaksanaan monev keterbukaan informasi tahun ini.
Ia menyebut, kegiatan tersebut menjadi salah satu program prioritas KI Pusat dalam mendorong badan publik terus meningkatkan kualitas layanan informasinya.
“Terima kasih atas partisipasi seluruh badan publik, dan apresiasi khusus untuk KI Kaltim atas penyelenggaraan penilaian yang berjalan baik,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, dua perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) juga berhasil meraih predikat Informatif untuk kategori perangkat daerah se-Kalimantan Timur.
Prestasi ini menjadi bukti konsistensi PPU dalam membangun budaya keterbukaan informasi.
Harapannya, capaian ini semakin memperkuat pelayanan publik yang lebih transparan dan terpercaya bagi masyarakat. (Svh)






