Kaltimzone, PENAJAM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan terhadap jurnalis di sejumlah daerah. Ketua JMSI PPU, Riadi Saputra, menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama demokrasi yang harus dijaga bersama.
“Kami melihat banyak laporan tentang jurnalis yang mendapat perlakuan kasar saat meliput aksi di Gedung DPR RI Senayan hingga Mako Brimob Kwitang, Jakarta. Tindakan ini jelas bentuk pembungkaman terhadap kebenaran. Padahal, pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan kelompok tertentu,” ujar Riadi.
Menurutnya, persekusi dan intimidasi yang menimpa pekerja media adalah peringatan keras bagi masa depan kebebasan pers di Indonesia. Karena itu, ia mengajak aparat, pemerintah, hingga masyarakat luas untuk menghentikan segala bentuk intervensi maupun kekerasan terhadap jurnalis.
“Jurnalis punya fungsi kontrol sosial. Mereka wajib diberi ruang bekerja tanpa rasa takut. Apalagi, keberadaan pers dilindungi undang-undang. Menghentikan persekusi media adalah kewajiban kita bersama,” tegasnya lagi.
JMSI PPU pun mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap insan pers. Riadi meminta aparat penegak hukum serius mengusut tuntas kasus-kasus tersebut, termasuk jika melibatkan oknum aparat, agar ada efek jera bagi para pelaku.
Serentetan insiden terbaru menunjukkan betapa rentannya profesi jurnalis. Mulai dari penangkapan dan pemukulan jurnalis TV One pada 31 Agustus 2025, penyiraman air keras terhadap jurnalis pers mahasiswa, hingga pembakaran mobil operasional Tribunnews di Jambi. Bahkan, jurnalis foto Tempo dan Antara juga menjadi korban pemukulan saat meliput demonstrasi di Jakarta Pusat.
“Pers yang sehat akan melahirkan demokrasi yang sehat. Maka mari kita dukung dan hormati kerja jurnalis agar mereka dapat terus menghadirkan informasi yang benar untuk masyarakat,” tandas Riadi.
Langkah JMSI PPU ini menjadi pengingat penting bahwa melindungi jurnalis berarti menjaga masa depan demokrasi. Harapannya, kesadaran semua pihak terhadap pentingnya kebebasan pers semakin tumbuh demi terciptanya ruang informasi yang sehat dan berimbang.
(Aby)





