Home / Penajam Paser Utara / Kepala Desa Rahman Pastikan Semua Warga Sesulu Miliki Identitas Kependudukan

Kepala Desa Rahman Pastikan Semua Warga Sesulu Miliki Identitas Kependudukan

Kaltimzone.com, PENAJAM – Pemerintah Desa Sesulu terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan seluruh warganya memiliki identitas kependudukan resmi.

‎Bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, kegiatan perekaman e-KTP keliling dilakukan hingga ke rumah warga, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan mental.

‎Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (21/10/2025) itu merupakan tindak lanjut dari permohonan Kepala Desa Sesulu, Rahman, yang sebelumnya mengajukan bantuan perekaman khusus agar seluruh warga bisa terdata tanpa terkecuali.

‎ “Identitas kependudukan adalah hak setiap warga negara. Kami ingin memastikan semua warga Sesulu, termasuk yang memiliki keterbatasan, dapat memiliki e-KTP dan memperoleh haknya dalam pelayanan publik,” ujar Rahman.

‎Tim dari Disdukcapil PPU turun langsung ke lapangan membawa perangkat perekaman portabel. Petugas melakukan proses perekaman di lokasi tempat tinggal warga yang bersangkutan, dengan didampingi keluarga serta perangkat desa.

‎Rahman menyampaikan apresiasi kepada jajaran Disdukcapil atas respons cepat terhadap permohonan pemerintah desa. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk menghadirkan pelayanan inklusif dan merata hingga pelosok desa.

‎“Kami dari Pemerintah Desa Sesulu berterima kasih atas dukungan Disdukcapil. Dengan adanya e-KTP, warga kami yang memiliki keterbatasan dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, maupun administrasi lainnya,” tambahnya.

‎Selain membantu melengkapi dokumen administrasi warga, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi bagi masyarakat akan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan yang sah.

‎Rahman menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pendataan dan berkoordinasi dengan Disdukcapil agar seluruh warga yang belum memiliki dokumen kependudukan dapat segera difasilitasi.

‎“Tidak boleh ada satu pun warga Sesulu yang tertinggal dalam pelayanan administrasi. Semua harus memiliki identitas resmi agar bisa menikmati haknya sebagai warga negara,” tegasnya.

‎Melalui kegiatan ini, Desa Sesulu menjadi salah satu contoh desa yang berhasil menerapkan pelayanan publik berbasis empati dan keadilan sosial. Pemerintah desa berharap kerja sama dengan Disdukcapil dapat terus berlanjut demi mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan terdata secara menyeluruh.

 

[aby]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *