Home / Penajam Paser Utara / KKPD Resmi Diterapkan di PPU, Bupati Mudyat: Lebih Cepat, Tepat, dan Transparan

KKPD Resmi Diterapkan di PPU, Bupati Mudyat: Lebih Cepat, Tepat, dan Transparan

Kaltimzone.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melangkah semakin mantap menuju tata kelola keuangan modern.

Senin (4/8/2025), Bupati PPU Mudyat Noor secara resmi menyerahkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab PPU, bersamaan dengan agenda High Level Meeting percepatan dan perluasan digitalisasi daerah di Aula Lantai I Kantor Bupati.

Turut hadir Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekda PPU Tohar, Kepala BKAD PPU Muhajir, jajaran pimpinan perangkat daerah, perwakilan PT BPD Kaltim Kaltara, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Mudyat menjelaskan KKPD merupakan terobosan pemerintah pusat untuk mendorong efektivitas belanja daerah, sesuai amanat Permendagri dengan dukungan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

“Saya harapkan KKPD dapat mempermudah urusan SKPD dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, sekaligus mengontrol belanja di masing-masing perangkat daerah,” ujar Mudyat.

Ia menegaskan, penggunaan KKPD memungkinkan transaksi belanja pemerintah dilakukan secara non-tunai, lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

Hal ini sejalan dengan semangat good governance dan fokus penguatan digitalisasi sistem keuangan daerah.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada Bankaltimtara atas kerja sama dan dukungan penuh dalam implementasi KKPD.

“Sinergi ini menjadi kunci keberhasilan. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan perbankan, pelayanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan,” katanya.

Mudyat mengajak seluruh pengguna anggaran untuk beradaptasi cepat, memanfaatkan KKPD secara optimal, dan menjalankan pengelolaan keuangan dengan profesional serta tertib administrasi.

“Semoga KKPD ini menjadi bagian penting dari transformasi tata kelola keuangan daerah yang lebih baik. Dari sini, kita bisa melangkah menuju PPU yang semakin modern, akuntabel, dan melayani,” tutupnya. (Svh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *