Home / Diskominfo PPU / Pemkab Penajam Paser Utara Perkuat Langkah Pencegahan Stunting melalui Rakor

Pemkab Penajam Paser Utara Perkuat Langkah Pencegahan Stunting melalui Rakor

Kaltimzone.com, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Aula Pertemuan Lantai III Kantor Bupati Penajam Paser Utara.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Satu Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, yang hadir mewakili Bupati Penajam Paser Utara.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, unsur kecamatan dan kelurahan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, serta mitra pembangunan yang selama ini aktif mendukung program penanggulangan stunting di wilayah tersebut.

Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bentuk sinergi lintas sektor dalam menjawab persoalan stunting secara lebih komprehensif.

Dalam sambutannya, Nicko menjelaskan bahwa sejatinya rapat dipimpin langsung oleh Bupati Penajam Paser Utara.

Namun, pada waktu yang bersamaan bupati tengah mengikuti agenda penting bersama para kepala desa, camat, dan lurah guna menyampaikan rencana kegiatan tahun 2026, termasuk menjadikan penurunan stunting sebagai salah satu isu prioritas pembangunan daerah.

Ia menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk meninjau kembali akar permasalahan stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia, angka prevalensi stunting di daerah tersebut tercatat sebesar 32 persen dan menjadi yang tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.

Atas kondisi tersebut, Bupati Penajam Paser Utara telah melakukan diskusi langsung dengan Wakil Menteri Kependudukan untuk membahas langkah-langkah intervensi lanjutan.

Nicko juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara besarnya anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah dengan hasil capaian yang tercermin dalam data survei nasional.

Di sisi lain, data lokal berbasis pengukuran langsung melalui aplikasi elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat menunjukkan cakupan pengukuran mencapai 86 persen dengan angka prevalensi sebesar 11,55 persen.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengusulkan rekonsiliasi data bersama Kementerian Kesehatan dan tim teknis daerah serta meminta peninjauan kembali data sebelum dijadikan rujukan nasional.

Seluruh bukti pendukung, mulai dari laporan elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat tahun 2022 hingga 2024, capaian intervensi gizi, dokumen Rembuk Stunting, aksi konvergensi desa, hingga rincian anggaran seluruh perangkat daerah diminta untuk segera dihimpun secara terstruktur.

Pemerintah daerah menegaskan tetap membuka ruang untuk koreksi dan perbedaan pandangan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari rangkaian persiapan pertemuan lanjutan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan perangkat daerah setelah adanya respons dari pemerintah pusat atas surat sanggahan yang telah dikirimkan.

Pentingnya konsolidasi data kembali ditegaskan karena isu stunting turut memengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja daerah, termasuk dalam proses pengusulan program lain seperti sektor pertanian maupun pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bersama Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia.

Tanpa data yang kuat dan dapat dijadikan dasar, perencanaan program dinilai berisiko tidak tepat sasaran, terlebih dalam kondisi keterbatasan anggaran.

Melalui pelaksanaan rapat koordinasi yang diharapkan dapat berlangsung secara rutin, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunjukkan keseriusan dan komitmen dalam memperbaiki kualitas data serta menyusun strategi penurunan stunting yang lebih terarah.

Upaya ini patut diapresiasi sebagai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan masa depan generasi daerah yang lebih sehat. (Svh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *